Mohammad Javad Larijani, sekretaris Komisi Hak Asasi Manusia Republik Islam Iran dalam pidatonya di sidang HAM internasional di Jenewa mengkritik laporan yang disampaikan tim khusus PBB atas kondisi HAM di Iran. Ia menyebutnya sebagai kepanjangan dari kebijakan arogan Amerika Serikat, Rezim Zionis Israel dan sejumlah negara Eropa terhadap Iran.
Larijani juga menyebut tim PBB telah melanggar amanat yang diembankan organisasi internasional ini kepada mereka. Menurutnya tim PBB merilis laporannya berdasarkan tudingan tak berdasar kepada Iran.
Sidang Dewan HAM PBB di Jenewa membahas isu-isu HAM dunia dan di sisi lain kinerja lembaga ini tidak menjalankan misinya dengan benar sesuai dengan harapan masyarakat internasional. Ahmad Shahid, pelapor khusus PBB juga sepertinya didekte AS dalam menyusun laporannya terkait kondisi HAM di Iran.
Tiga tudingan yang dilontarkan Barat terhadap Iran seperti program nuklir Iran, terorisme dan HAM merupakan program basi yang tidak asing lagi bagi opini publik khususnya bangsa Iran. Dan tentunya tujuan dari perilisan laporan palsu ini sesuai dengan ambisi AS untuk merusak citra Republik Islam Iran.
Laporan tersebut disusun dari sumber-sumber anti revolusi dan arogan Eropa serta AS. Dengan demikian hal ini tidak terlalu sulit bagi mereka dan laporan Ahmad Shahid menunjukkan bahwa ia dengan baik menjalankan instruksi Gedung Putih. Realitanya adalah HAM telah menjadi alat politik dan dalih untuk menjustifikasi dualisme Barat, padahal di Barat sendiri HAM telah diinjak-injak dengan nyata. Di kondisi seperti ini Barat tak malu-malu mengklaim sebagai pembela Hak Asasi Manusia, sementara mereka tidak pernah menghormati bangsa dunia.
Sepertinya mencermati kondisi HAM di negara-negara dunia menjadi agenda sidang Jenewa, namun sikap dualisme Barat mengenai HAM merusak tujuan dari sidang tersebut. Di sisi lain, sidang Jenewa dilaporkan mengusung sejumlah isu seperti faktor melonjaknya aksi anti kemanusiaan termasuk terhadap minoritas muslim di negara Barat, Islamphobia, diskriminasi dan terorisme negara.
Pertanyaan yang muncul di sini adalah siapa sebenarnya yang berhak menghakimi pelanggaran HAM dan apakah obyek dari pelanggaran HAM seperti yang cetuskan Barat ? Apa yang disadari sepenuhnya oleh bangsa dunia adalah realita yang sangat pahit di mana Barat menjadikan isu HAM sebagai alat politik. Laporan Ahmad Shahid juga tidak terlepas dari hal ini.
Oleh karena itu, sekretaris Komisi HAM Republik Islam Iran di pidatonya menandaskan bahwa harus pelapor khusus dan independen yang diundang ke Iran sehingga mampu memberikan laporan nyata khususnya kepedihan keluarga korban teror oleh kelompok teroris dukungan AS dan sejumlah negara Eropa. (IRIB Indonesia/MF)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar