Menteri Agama (Menag) Suryadharma Alie menegaskan pentingnya pemberantasan pornografi melalui pembentukan satuan tugas (satgas) antipornografi. Ia berpendapat pemerintah juga fokus menangani permasalahan sosial, bukan hanya memprioritaskan pemberantasan korupsi. Demikian dilaporkan Detikcom.
Hal itu dikemukakan Suryadharma usai mengikuti rapat koordinasi persiapan pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XXIV Ambon di Kantor Kemenko Kesra, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (14/3) . Dikatakannya, "Semua penting, persoalan kita kan bukan cuma korupsi. Banyak persoalan-persoalan lain. Jangan karena ada persoalan korupsi, yang lain ditinggalkan, enggak boleh itu."
Suryadharma menjelaskan pembentukan Satgas dimaksud untuk menguatkan pelaksanaan Undang-Undang Antipornografi dan Pornoaksi.
"Fokusnya melaksanakan UU, karena Undang-Undangnya seperti itu ya harus dilaksanakan," ujarnya.
Satgas Antipornografi ini dibentuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melalui Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2012. Satgas ini diberi nama Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Pornografi.
Republika dalam situsnya juga menurunkan laporan mengenai pembentukan satgas tersebut. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyambut baik pembentukan Satgas anti-pornografi yang digagas pemerintah.
Sekjen Partai Persatuan Pembangunan (PPP), M Romahurmuziy, Selasa (13/3) menegaskan ''Namun, yang perlu adalah kewenangannya melakukan tindakan.''
Situs resmi Sekretariat Kabinet memuat Peraturan Presiden Nomor 25/2012 mengenai pembentukan Satgas pencegahan dan penanganan pornografi yang ditandatangani 2 Maret lalu. Di situ dijelaskan, Satgas ini berada di bawah dan bertanggungjawab kepada presiden.
Tugasnya, sebagai lembaga koordinatif yang bertugas mengoordinasikan upaya pencegahan dan penanganan pornografi. Seperti amanat Pasal 42 Undang-Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi.
Menurut Romahurmuziy, harus ada pembagian tugas terkait mengatasi masalah pornografi di Indonesia. Karena berupa satuan tugas, maka harus ada kewenangan untuk menindak tegas secara preventif. ''Adapun penegakan hukum, tetap harus menjadi tanggungjawab aparat,'' papar dia.
Usul Pembersihan Anggota Polri dari Narkoba dengan Tes Urine
Komisi III DPR menghimbau agar seluruh jajaran Polri melakukan tes urine untuk internal mereka. Tujuannya untuk membersihkan total Polri dari narkoba. Personel dari kalangan bintara, perwira pertama, menengah, dan tinggi, harus mengikutinya agar diketahui terlibat dalam tindak pidana narkoba atau tidak. Demikian dilaporkan Republika dalam situsnya.
Wakil Ketua Komisi III DPR, M Nasir Djamil, Selasa (13/3) mengatakan, "Saya setuju agar kapolri melakukan tes urine secara bertahap dan konsisten kepada seluruh aparat polri, mulai dari kelas bawah sampai kelas tinggi."
Dia menyatakan belakangan ini, kebobrokan Polri dengan bukti keterlibatan oknumnya dalam konsumsi narkoba menunjukkan penegak hukum itu kurang serius dalam memberantas narkoba.
Nasir menilai, hal ini juga menunjukkan bahwa sistem pendidikan dan kaderisasi di polri masih timpang alias loyo. Seharusnya, kata dia, perwira-perwira yang ditempatkan di jabatan strategis dan rawan godaan adalah mereka yang sudah teruji secara kompetensi dan integritas. Sayangnya, selama ini yang berjalan justru sebaliknya.
Hal ini akhirnya dimanfaatkan mafia narkoba selama ini berkolusi dengan oknum polri guna memuluskan perdagangannya. Para oknum selain diberikan sabu, juga diberikan uang, bahkan perempuan untuk disetubuhi.
Kasus narkoba yang melibatkan oknum Polri sudah sering terungkap. Sepanjang 2012 ini saja, Wadir Narkoba Polda Sumut dari kalangan perwira menengah terbukti mengkonsumsi happy five. Disusul kemudian sekitar 40 personel Polda Lampung terbukti mengkonsumsi narkoba setelah dites urin. Belum lama ini, Kapolsek Cibarusah berpangkat perwira pertama, diciduk aparat Propam Polda Metro Jaya, karena mengkonsumsi sabu. Seorang polwan baru-baru ini juga ditangkap karena diduga terlibat perkara yang sama.
Lagi-Lagi Oknum Polri Ditangkap Karena Narkoba
Detikcom juga menurunkan laporan mengenai keterlibatan oknum Polri dalam kasus narkoba. Briptu Sahala Simbolon, pria yang ditangkap di Jl Daan Mogot, Jakarta Barat saat bertransaksi narkoba, ternyata tidak sendiri. Ia ditangkap bersama seorang temannya.
Kapolres Jakarta Barat Kombes Suntana saat dihubungi detikcom Rabu (14/3/) mengatakan, "Dia ditangkap berdua dengan kawannya. Dua-duanya diamankan."
Hanya saja, Suntana tidak menyebutkan identitas teman Sahala itu. Suntana mengatakan, pihaknya telah melakukan tes urine bagi keduanya.
"Hasilnya sudah ada, tetapi saya belum lihat," katanya.
Suntana menjelaskan, pihaknya menangkap Sahala di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, Selasa (12/3) lalu. Namun, saat dikejar, Sahala berupaya melawan petugas.
"Dia waktu itu mengaku sebagai anggota polisi," ujarnya.
Sahala juga berusaha menghilangkan barang bukti sabu saat petugas menangkapnya. Saat dikejar, Sahala membuang barang bukti yang diduga narkoba
Lebih jauh, Suntana mengatakan bahwa pihaknya masih mendalami kasus tersebut. Suntana memastikan bahwa Sahala tidak terindikasi sebagai pengedar. Kecurigaan petugas, Sahala hanya pengguna narkotika karena sabu yang didapat dari Sahala hanya sepaket kecil sabu.
Terkait pernyataan Sahala yang mengaku sebagai anggota Resmob, Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan saat dikonfirmasi menyatakan bahwa Sahala memang pernah bertugas di satuan yang ia pimpin.
Kata Herry, "Dulu dia memang tugas di Resmob, tetapi 6 bulan lalu sudah pindah ke satuan kerja (satker) lain." (IRIB Indonesia/MZ/Detikcom/Republika.co.id)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar