Kamis, 08 Maret 2012

Menelisik Hari Perempuan Sedunia


Tanggal delapan Maret diperingati sebagai hari perempuan sedunia. Di hari ini, perempuan dari berbagai negara di seluruh dunia memperingati kebangkitan kaum perempuan dalam memperjuangkan kesetaraan gender di berbagai bidang mulai dari budaya, ekonomi, sosial hingga politik. Secara historis, peringatan 8 Maret berkaitan erat dengan peristiwa kebakaran Pabrik Triangle Shirtwaist di New York pada 1911 yang menewaskan 140 orang perempuan.
 
Perayaan ini pertama kali mengemuka memasuki abad ke-20 di tengah derasnya gelombang industrialisasi dan ekspansi ekonomi yang menimbulkan gelombang protes mengenai kondisi kerja perempuan. Kaum perempuan dari pabrik pakaian dan tekstil mengadakan protes pada 8 Maret 1857 di New York City. Para buruh garmen memprotes apa yang mereka rasakan sebagai kondisi kerja yang sangat buruk dan tingkat gaji yang rendah. Para pengunjuk rasa diserang dan dibubarkan oleh polisi. Kaum perempuan ini membentuk serikat buruh pada bulan yang sama dua tahun kemudian.
 
Di Barat, Hari Perempuan Internasional dirayakan sekitar tahun 1910-an dan 1920-an, tetapi kemudian menghilang. Perayaan ini dihidupkan kembali dengan bangkitnya feminisme pada tahun 1960-an. Pada tahun 1975, PBB mulai mensponsori Hari Perempuan Internasional.
 
Pada tahun 1975, Lembaga PBB mulai mengubah peringatan Hari Wanita Sedunia untuk diperingati setiap tahun pada 8 Maret. Dua tahun kemudian tepatnya pada bulan Desember 1977, Rapat Umum PBB mengeluarkan sebuah resolusi yang merupakan penegasan resmi dari PBB menjadikan hari ini, 8 Maret untuk diperingati sebagai Hari Perempuan Sedunia.
 
Gerakan feminis di Barat muncul dengan beragam pandangan ekstrimnya mengenai kesetaraan gender di berbagai bidang yang memicu masalah serius bagi perempuan. Akibat pandangan ekstrim Feminisme inilah perempuan menghadapi krisis besar dalam memainkan peran utamanya sebagai istri dan ibu demi mewujudkan tujuan kesetaraan gender.
 
Dewasa ini perempuan di negara-negara Barat harus menanggung derita besar demi mengejar kebebasan dan kesetaraan dengan pria. Tanpa mempertimbangkan kondisi potensi dan psikis maupun psikologisnya, perempuan dewasa ini terpaksa harus bekerja membanting tulang di masa kehamilan di pabrik-pabrik dan pekerjaan berat lainnya dengan upah yang lebih kecil dari laki-laki.
 
Negara-negara Barat mengklaim bahwa persamaan hak antara perempuan dan laki-laki di seluruh sektor merupakan cara terbaik untuk meningkatkan harkat dan martabat perempuan. Padahal faktanya terjadi sebaliknya. Jika dikaji lebih dalam lagi terbukti bahwa cara tersebut justru menyebabkan perempuan semakin menderita. Laporan terbaru Komisi PBB urusan Penghapusan Diskriminasi terhadap Perempuan (CEDAW) pada tahun 2004 mengungkapkan berbagai diskriminasi mengenai gaji antara perempuan dan laki-laki yang terjadi di Jerman.
 
CEDAW dalam laporan tahun 2008 menjelaskan bahwa perempuan Inggris menderita akibat diskriminasi di pasar kerja dan kesenjangan gaji yang begitu timpang dengan laki-laki. Data statistik menunjukkan bahwa gaji rata-rata seorang perempuan yang bekerja penuh sekitar 83 persen dari pendapatan pria.
 
Di Amerika terjadi gelombang protes menyikapi tingginya diskriminasi terhadap perempuan. Perempuan merupakan mayoritas orang miskin di Negeri Paman Sam itu. Undang-undang AS dan negara-negara Eropa menyatakan bahwa suami tidak diwajibkan untuk mengeluarkan nafkah bagi istrinya. Untuk itu, ibu yang memiliki kemampuan untuk bekerja di luar rumah, maka dirinya harus membanting tulang untuk mencari nafkah selain mengasuh anaknya. Dengan demikian, tekanan kerja yang dibarengi beratnya beban mengasuh anak menyebabkan tekanan mental bagi mereka.
 
Sebuah penelitian yang dilakukan Pusat Riset Perempuan Wellesley College di AS menunjukkan bahwa pendapatan perempuan sangat kecil, sementara mereka harus menghadapi beratnya bebena hidup. Tekanan itu menyebabkan para ibu di AS dan Eropa mengalami gangguan mental, dan amat disayangkan pada sebagian kasus berujung penyiksaan dan pembunuhan anak.
 
Ruth Sidel dan William Gardner menyinggung pembunuhan anak yang dilakukan para ibu di AS dan Inggris. Mereka mengungkapkan, polisi Inggris menemukan jenazah bayi perempuan berusia tiga tahun di rumah seorang ibu berusia 43 tahun. Setelah dilakukan penelitian, tindakan sadis seperti ini kian hari semakin meningkat. Sidel dan Gardner menegaskan bahwa 61 persen pelanggaran hak anak dilakukan oleh ibu, dan 25 persen dilakukan oleh para ayah. Dua peneliti Barat ini dalam laporannya menegaskan bahwa faktor pemicu utama pembunuhan anak yang dilakukan orang tua adalah ketiadaan ketentraman dalam keluarga dan kondisi mental ibu yang labil.
 
Kapitalisme Barat menggunakan konsumerisme untuk melangsungkan pertumbuhan produksinya. Untuk itu, setiap detik kehidupan kita dibombardir dengan konsumerisme, terutama dilancarkan terhadap perempuan. Di sisi lain Kapitalisme menggunakan perempuan sebagai alat propaganda untuk menarik pembeli sebanyak-banyaknya. Berdasarkan laporan yang dikeluarkan CEDAW, Portugal merupakan negara yang paling banyak memanfaatkan perempuan sebagai komoditas. Laporan ini juga menyinggung penyelundupan dan kekerasan terhadap wanita pada tahun 2006 di Denmark.
 
Pada tahun 2004, laporan CEDAW mengungkapkan bahwa wanita Jerman dijadikan sebagai alat propaganda media.  Terkait hal ini, media massa Barat memainkan peran besar dalam menampilkan sosok perempuan sebagai komoditas dan alat propanda Kapitalisme. Di tengah gegap gempita slogan kesetaraan gender, penindasan terhadap perempuan kian hari semakin meningkat di Barat dan memicu kekhawatiran publik internasional. 
 
Berbeda dengan model materialistik yang ditawarkan Feminisme dalam memandang perempuan, Islam memiliki pandangan khusus terhadap perempuan yang meletakkan kedudukannya pada posisi yang tinggi dan mulia. Dalam pandangan agama ilahi, perempuan dari sisi dimensi kemanusiaannya sama seperti lelaki, namun memiliki karakteristik khusus.
 
Islam menghidupkan hak-hak perempuan, namun tidak mengabaikan kedudukannya yang berbeda dengan lelaki. Dengan demikian Islam tidak menetapkan hak berdasarkan kesetaraan gender antara perempuan dan lelaki. Sebab hak dan kewajiban keduanya berbeda, sesuai dengan karakteristiknya masing-masing. Misalnya kemampuan laki-laki dalam melakukan pekerjaan berat lebih besar dari perempuan. Allah swt membagi urusan kehidupan dengan menetapkan kebutuhan ekonomi perempuan berada di tangan laki-laki, sedangkan lelaki membutuhkan kelembutan perempuan dalam kehidupannya.
 
Sejatinya, Islam tidak menentang perempuan terlibat dalam aktivitas politik, sosial, budaya. Agama Islam menentang terjadinya kepincangan antara dunia kerja dan pemasungan potensinya di bidang sosial dan budaya. Sejarah Islam memberikan bukti bahwa perempuan menemukan kembali posisinya dengan datangnya Islam, dan muslimah memainkan perannya di tengah masyarakat secara lebih manusiawi.
 
Sejarah Islam menjadi bukti bahwa Rasulullah menyambut peran aktif perempuan di bidang ekonomi, politik, sosial dan budaya. Sejatinya, tanggal 8 Maret menjadi momentum yang tepat untuk mendukung upaya mengembalikan kedudukan perempuan pada posisi sejatinya.(IRIB Indonesia/PH)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar