Selasa, 20 Maret 2012

AS Coret 10 Negara Termasuk Jepang dari Sanksi Terhadap Iran


Amerika Serikat telah mengecualikan 10 negara anggota Uni Eropa ditambah Jepang dari sanksi baru terhadap Iran mengingat kesebelas negara itu telah mengurangi pembelian minyaknya dari Tehran.
 
Menlu AS, Hillary Clinton dalam sebuah statemennya Selasa (20/3) menyatakan, pengecualian itu mencakup lembaga keuangan dari 11 negara yaitu Belgia, Inggris, Republik Ceko, Perancis, Jerman, Yunani, Italia, Belanda, Polandia, Spanyol dan Jepang.
 
Dikatakan Clinton, "Langkah yang telah diambil oleh negara-negara tersebut tidak mudah .... Mereka harus memikirkan kembali tuntutan energi mereka di saat perekonomian dunia sedang kritis dan dengan cepat mulai mencari alternatif selain minyak Iran."
 
Clinton juga mengapresiasi negara-negara, khususnya Jepang atas kebijakan mereka yang secara signifikan mengurangi pembelian minyak mentah dari Tehran dan mendesak negara-negara lain pengimpor minyak dari Iran untuk mengikuti langkah yang sama.
 
"Diplomasi ditambah dengan tekanan yang kuat dapat mencapai solusi jangka panjang yang kami upayakan dan kami akan terus bekerjasama dengan mitra internasional kami untuk meningkatkan tekanan terhadap Iran dalam memenuhi kewajiban internasionalnya," tutur Clinton.
 
Di lain pihak, seorang pejabat senior AS yang menolak namanya dipublikasikan mengatakan bahwa Presiden Barack Obama akhirnya harus memutuskan apakah tetap akan menjatuhkan sanksi ekonomi yang akan berlaku efektif pada 28 Juni.
 
Sejumlah negara penting belum dikecualikan dari sanksi terhadap Iran termasuk Cina, India dan Korea Selatan.
 
Cina merupakan pembeli terbesar minyak mentah Iran dan data yang dirilis oleh Departemen Energi Amerika Serikat menunjukkan bahwa sekitar 22 persen ekspor minyak Iran dibeli Cina.
 
Selain itu, Beijing juga menentang pembatasan perdagangan terhadap Iran, mengatakan bahwa sanksi terhadap sektor minyak Republik Islam tidak "konstruktif."
 
Sementara itu, India yang memiliki hubungan harmonis dengan Amerika Serikat, juga ikut menentang sanksi terhadap sektor minyak Iran.
 
Sejak awal tahun 2012, AS dan Uni Eropa memberlakukan sanksi finansial dan impor minyak Iran yang bertujuan memaksa Iran menghentikan program nuklir sipilnya. Barat mengklaim bahwa program energi nuklir Iran mengacu pada tujuan-tujuan militer.
 
Meski demikian, Tehran membantah klaim tersebut dan menegaskan bahwa sebagai penandatangan Traktor Non Pro-Liferasi Nuklir (NPT) dan juga anggota Badan Energi Atom Internasional (IAEA), Iran berhak mendayagunakan teknologi nuklir untuk kepentingan damai. Selain itu, berbagai inspeksi oleh IAEA juga menunjukkan tidak adanya penyelewengan dalam program nuklir Iran. (IRIB Indonesia/MZ)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar